Rabu, 05 Februari 2020

Yuk.. Daftarkan Usaha anda, agar bisa ikut tender Pemerintah


Panduan buat yang punya UMKM, Unit Usaha, atau bisnis apapun, bahkan bagi mereka yang punya CV/PT atau bahkan jika anda adalah seorang Konsultan agar dapat mengikuti tender di pemerintah melalui SPSE

Usaha anda atau nama anda terdaftar di SPSE, maka anda dapat mengikuti tender usaha dengan skala nasional lho… tertarik ??!!!

Langkah apa saja yang harus anda lakukan agar hal tersebut diatas dapat terlaksana.

Anda dapat mendaftar di LPSE terdekat untuk mempermudah proses verifikasi dokumen.                           

    1. Klik Pendaftaran Penyedia Silakan buka web LPSE terdekat. Klik disini, Klik menu pendaftaran penyedia,   masukan email perusahaan anda, download formulir pendaftaran dan keikutsertaan, kemudian klik Mendaftar.

Lengkapi Data Perusahaan Setelah itu, cek inbox email Anda dan klik pada link yang diberikan untuk melanjutkan pendaftaran. Isikan userid, password, nama perusahaan dan identitas perusahaan lainnya. Kemudian klik “Mendaftar”.

Datang ke LPSE untuk Verifikasi. Selanjutnya silahkan datang ke LPSE untuk melakukan verifikasi data perusahaan dengan membawa dokumen asli perusahaan dan salinannya yang terdiri dari KTP Direktur, NPWP, Surat Izin Usaha, Tanda Daftar Perusahaan, Akta Perusahaan dan Formulir Pendaftaran.

Setelah berhasil diverifikasi oleh LPSE, maka akun anda telah aktif dan anda bisa mengikuti tender nasional.

Jangan lupa lengkapi data perusahaan Anda di SIKaP untuk memperbesar peluang Anda dalam mengikuti tender pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cara Mendapatkan Uang Secara Online

  Cara Mendapatkan Uang Secara Online Ada beberapa cara untuk mendapatkan uang secara online, diantaranya: 1. Menjadi freelancer: Anda dapat...