Panduan buat yang punya UMKM, Unit Usaha, atau bisnis
apapun, bahkan bagi mereka yang punya CV/PT atau bahkan jika anda adalah
seorang Konsultan agar dapat mengikuti tender di pemerintah melalui SPSE
Usaha anda atau nama anda
terdaftar di SPSE, maka anda dapat mengikuti tender usaha dengan skala nasional
lho… tertarik ??!!!
Langkah apa saja yang harus anda
lakukan agar hal tersebut diatas dapat terlaksana.
Anda dapat mendaftar di LPSE
terdekat untuk mempermudah proses verifikasi dokumen.
1. Klik Pendaftaran Penyedia Silakan buka web LPSE terdekat. Klik disini, Klik
menu pendaftaran penyedia, masukan email perusahaan anda, download formulir
pendaftaran dan keikutsertaan, kemudian klik Mendaftar.
Lengkapi Data Perusahaan Setelah itu, cek inbox email Anda dan klik pada link yang diberikan untuk melanjutkan pendaftaran. Isikan userid, password, nama perusahaan dan identitas perusahaan lainnya. Kemudian klik “Mendaftar”.
Datang ke LPSE untuk Verifikasi. Selanjutnya silahkan datang ke LPSE untuk melakukan verifikasi data perusahaan dengan membawa dokumen asli perusahaan dan salinannya yang terdiri dari KTP Direktur, NPWP, Surat Izin Usaha, Tanda Daftar Perusahaan, Akta Perusahaan dan Formulir Pendaftaran.
Lengkapi Data Perusahaan Setelah itu, cek inbox email Anda dan klik pada link yang diberikan untuk melanjutkan pendaftaran. Isikan userid, password, nama perusahaan dan identitas perusahaan lainnya. Kemudian klik “Mendaftar”.
Datang ke LPSE untuk Verifikasi. Selanjutnya silahkan datang ke LPSE untuk melakukan verifikasi data perusahaan dengan membawa dokumen asli perusahaan dan salinannya yang terdiri dari KTP Direktur, NPWP, Surat Izin Usaha, Tanda Daftar Perusahaan, Akta Perusahaan dan Formulir Pendaftaran.
Setelah berhasil diverifikasi oleh LPSE, maka akun anda telah aktif dan anda bisa mengikuti tender nasional.
Jangan lupa lengkapi data perusahaan Anda di SIKaP untuk memperbesar peluang Anda dalam mengikuti tender pemerintah.